Pembahasan Rekomendasi Litmas Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sidang TPP Bapas Purwokerto

    Pembahasan Rekomendasi Litmas Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sidang TPP Bapas Purwokerto

    Purwokerto - Salah satu penyelenggaraan tugas Pembimbing Kemasyarakatan adalah pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto melaksanakan sidang TPP untuk pembahasan rekomendasi litmas para pembimbing Kemasyarakatan bertempat di ruang sidang TPP, Senin siang (21/11/2022).

    Kegiatan tersebut di buka dan dipimpin langsung oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak Fariyani, A. Md.IP., S. H.

    Salah satu bahan sidang adalah Litmas integrasi yang susun oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Titi Marfungah, S.H., dimana penjamin dari klien bersangkutan sulit untuk dihubungi.

    Para anggota sidang TPP kemudian memberikan beberapa masukan yang sekiranya dapat dilaksanakan.

    Selain itu terdapat litmas limpah program integrasi yang diajukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Ria Lestari Rogaya, S.H dan Nurul Himmah, S.Pt. Para anggota setuju dengan rekomendasi yang diajukan.

    "Dilaksanakannya sidang TPP ini juga untuk menilai apakah litmas dimaksud direkomendasikan atau tidak untuk segera dikirimkan kepada Lapas, Rutan ataupun Bapas" ujar Fariyani. (MA/AR)

    Aditya Heri Kristanto

    Aditya Heri Kristanto

    Artikel Sebelumnya

    Hak, Kewajiban, dan Larangan Klien Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Tags