PURWOKERTO – Lapas Kelas IIA Purwokerto kembali memindahkan Narapidana sebanyak 13 (tiga belas) orang ke sejumlah Lapas di Karesidenan Pekalongan pada Jum'at (25/01/2024).
Pemindahan Napi ke sejumlah Lapas tersebut yakni 6 (enam) orang ke Lapas Kelas IIA Pekalongan, 4 (empat) orang ke Lapas Kelas IIB Slawi, dan 3 (tiga) orang ke Lapas Kelas IIB Batang.
Kegiatan pemindahan ke sejumlah Lapas ini dilakukan dengan pengawalan Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Aparat Kepolisian RI.
Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara mengatakan, Napi yang dipindahkan ke sejumlah Lapas diantaranya Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dan sejumlah Lapas di wilayah Karesidenan Pekalongan ini merupakan upaya yang dilakukan sebagai langkah progresif dan deteksi dini dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
"Upaya pemindahan yang kami lakukan ke beberapa Lapas baru-baru ini, sebagai langkah progresif dan deteksi dini dalam rangka mencegah gangguan kamtib, " terangnya.
(Syifa)