Bebas Murni, 1 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Kembali ke Masyarakat

    Bebas Murni, 1 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Kembali ke Masyarakat

    Purwokerto, INFO_PAS - Setelah menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas, 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto kembali ke masyarakat dengan status Bebas Murni, Senin (23/02/2024)

    Hal ini dibenarkan oleh staf Kaubsi Registrasi dan Bimkemas (Bimbingan Kemasyarakatan), Kasmin. Dalam keterangannya, Ia mengatakan Warga Binaan yang dibebaskan pada hari ini telah menjalani masa pidana didalam Lapas Narkotika Purwokerto.

    "Hari ini kita mengeluarkan 1 orang Warga Binaan dengan status bebas murni. Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya, " ucap Kasmin.

    Kasmin menjelaskan, pembebasan dengan status bebas murni di dapat sehubungan dengan berakhirnya masa pidana. Kita berharap, Warga Binaan yang telah bebas ini dapat kembali dan berbaur dengan baik serta tidak melakukan tindak pidana kembali, " tutupnya. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Napiter Lapas Purwokerto Ikrar Setia...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penyandang Disabilitas Ganda di Banyumas terima Assisment dan kursi roda Adaptif
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Tags